IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Telaah dan Pengembangan
Kurikulum”
Dosen Pembimbing:
Muhammad Zaini, MA
Disusun Oleh:
1.
INTAN PURNAMASARI (3212113020/
VA)
Jurusan :
Tarbiyah
Program Studi : PBA (Pendidikan Bahasa Arab)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) TULUNGAGUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum, bukan
kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak
lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari
pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan
berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada
masyarakat.
Untuk mencapai
tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus
berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan.
Sebagaimana yang akan dibahas di mkalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil
pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini bertujuan
tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini
adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai
tahun 2013 ini. Karena kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada
masyarakat pun juga masih sedang berjalan sekarang ini. Oleh sebab itu,
penyusun menyusun makalah yang berjudul “Implementasi dan Inovasi Kurikulum
2013” ini, disamping untuk mememnuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum,
penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada
pembaca tentang kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian kurikulum 2013 itu?
2. Bagaimanakah landasan dan prindsi-prinsip
Kurikulum 2013?
3. Apa komponen-komponen Kurikulum 2013?
4. Bagaimana implementasi Kurikulum 2013?
5. Bagaimanan inovasi Kurikulum 2013?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mendeskripsikan tentang kurikulum
2013.
2. Untuk mendeskripsikan landasan dan
prinsip-prinsip Kurikulum 2013.
3. Untuk mendeskripsikan komponen-komponen
Kurikulum 2013.
4. Untuk mendeskripsikan implementasi
Kurikulum 2013.
5. Untuk mendeskripsikan inovasi Kurikulum
2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
2013
Kurikulum 2013
adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya
yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada
dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003
bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini
diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan
terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada
Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas
I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran
2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I
sampai dengan Kelas XII.
Menjelang
implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan
lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP),
telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala
sekolah, dan pengawas.
Pada tahun 2013
pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah
SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas
X SMA/SMK. Guna menjamin kualitas
pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang
pendidikan. Modul ini diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas
dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan,
kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan
untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat
disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik
menjadi:
1.
Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah.
2.
Manusia terdidik yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan
3.
Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[1]
Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu
sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013
mencoba kembali pada masa pemerintahan Mbah Harto, yaitu kurikulum
dikendalikan oleh pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak
disibukkan lagi dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus
lebih berfokus pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa
maksimal.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan
karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk
komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan
yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang
pendidikan.
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki
oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri
seseorang. Orang yang berkarakter memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi
sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika disejajarkan dengan ranah Bloom,
berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik
yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah dan
sosial.[2]
Dengan
demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum
ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji,
dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan
hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua
pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan
kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan
kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam semua sisi.
B.
Landasan dan Prinsip-Prinsip Kurikulum 2013
Dalam setiap pengemangan kurikulum pasti
ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini landasan-landasan yang
digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1. Landasan Filosofis
a) Filosofis pancasila yang memberikan
berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b) Filosofis pendidikan yang berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai
landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
a) Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun
landasan kehidupan masa depan.
b) Pendidikan adalah proses pewarisan dan pengembangan budaya.
c) Pendidikan memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam
membangun kehidupan masa kini.
d) Pendidikan mengembangkan berbagai potensi
yang dimiliki peserta didik
e) Pendidikan adalah proses pengembangan
jatidiri peserta didik.
f) Pendidikan menempatkan peserta didik
sebagai subjek yang belajar.[3]
2. Landasan
Yuridis
Secara yuridis, kurikulum
adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan
keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum
adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun
2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22
tahun 2006 tentang Standart isi.
a) RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan,
tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum.
b) PP. No.19 tahun 2005 tentang
Standart Nasional pendidikan.
c) INPRES No. 1 tahun 2010, tentang
percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum
dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk
membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari
Undang-Undang sebagai berikut:
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional
3. UU no. 17 tahun 2005 tentang rencana
pembangunan jangka panjang nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan
rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan
4. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005
tentang standart nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP no. 19
tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.[4]
3. Landasan Konseptual
a) Relevansi pendidikan
b) Kurikulum berbasis kompetensi dan
karakter
c) Pembelajaran kontekstual
d) Pembelajaran aktif
e) Penilaian yang valid, utuh dan
menyeluruh. [5]
4. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan
standart dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan
standart adalah pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas
minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas
nasional dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi
Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan
pendidikan. SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19
tahun 2005).
5. Landasan Empiris
Berbagai perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di
beberapa sektor di Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya
pendidikan, Indonesia tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal
seperti ini menunujukkan perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak
membebani peserta didik dengan konten,
namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga untuk berperan
serta dalam membangun negara pada masa
mendatang.
Dalam satu sistem pendidikan, kurikulum
itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan,
agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Namun demikian,
perubahan dan pengembangan kurikulum harus dilakukan secara terarah dan tidak
asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga memiliki prinsip dalam
pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan
berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam
pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu
memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu
pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasin sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3. Mata pelajaran merupakan wahana untuk
mewujudkan pencapaian kompetensi.
4. SKL dijabarkan darintujuan pendidikan
nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan global.
5. SI dijabarkan dari SKL
6. Standart proses dijabarkan dari SI
7. Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI,
dan Standart Proses.
8. Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam
Standart Inti
9. Kompetensi Inti dijabarkan kedalam
Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10. Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi
kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan
11. Proses pembelajaran diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
12. Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan
produk
13. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific
approach).
Untuk menunjang berjalannya sebuah
kurikulum dengan baik dan sesuai dengan
apa yang diharapkan tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya
proses pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang
berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap
kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran
yang perlu guru terapkan. Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
1. Dari siswa diberi tahu
menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal
pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu siswa karena itu materi
pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu
mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya
kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai
sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan
siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
2. Dari guru sebagai
satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis sistem lingkungan.
Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa sumber belajar
seperti informasi dari buku siswa, internet, koran, majalah, referensi
dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah,
atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan
pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar
lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup
dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3. Dari pendekatan
tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis
sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam
bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program,
mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan
mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya,
atau karyanya.
4. Dari pembelajaran
berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas
dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan,
dan keterampilannya.
5. Dari pembelajaran
parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum
2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran perlu diletakkan
dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena
itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa
bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6. Dari pembelajaran yang
menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya
multi dimensi.
Di sini siswa belajar menerima kebenaran
tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan
melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan
awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya
berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7. Dari pembelajaran
verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung
ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan
dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya,
videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa
dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan
menggunakan panca indra lainnya.
8. Peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
mental (softskills).
Hasil belajar pada rapot tidak hanya
melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi
menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang
dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang
mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk
aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang
santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9. Pembelajaran yang mengutamakan
pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru untuk mengembangkan
pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya
masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu
mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan
memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada
lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara
yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya
lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10. Pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi
teladan, memberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan
agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa
menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh
mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11. Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih
banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak
hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12. Pembelajaran menerapkan
prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja
adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi
dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar
untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal
untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya
dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13. Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran.
Di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan
TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari
siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab
mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan
menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak
memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa
yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
14. Pengakuan atas
perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara
pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena
itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial
dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman.
Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut
potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.[6]
C. Komponen-Komponen
Kurikulum 2013
pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definidi itu, kurikulum
tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu
komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.[7]
Pada masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk
menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang
memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan
sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba,
tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang
harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran
adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam
kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran melibatkan banyak sub
komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan
kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah yang secara sinergis menentukan
tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan pusat segala upaya
perbaikan kualitas pendidikan nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian
lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum optimal terbukti dengan masih
banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen
terakhir dalam kurikulum adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu
dievaluasi untuk melihat capaian yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan
proses review atas berbagai proses implementasi kurikulum.
D. Implementasi
Kurikulum 2013
Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah
dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan
sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara
bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1) Implementasi
kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman
implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman
pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman
umum pembelajaran, dan
e) Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama
antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah
kabupaten/kota.
1.
Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan
kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.
Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3.
Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I,
IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan
XII
2. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan
buku siswa dan buku
pegangan guru dari tahun
2012– 2014
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru)
terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.[8]
Dalam
kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran
afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan
dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:[9]
1.
Merancang pembelajaran secar efektif dan
bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan
aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta
karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan
dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran
memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara
bersamaan.
2.
Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru
untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima
hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran
dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan
dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya
masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.
Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis
kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and learning), belajar tuntas (mastery
learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and
learning).
4.
Melaksanakan pembelajaran, pembentukan
kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi
kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan
karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka
kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar,
dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta
didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam
hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta
didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang
lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau
pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta
kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur
kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu,
pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis
untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala
sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain.
E. Inovasi Kurikulum
2013
Inovasi itu
mempunyai makna pembaharuan yang berdekatan dengan perubahan atau perbaikan.
Perubahan adalah pergeseran posisi. Kedudukan, atau keadaan yang
memungkinkan membawa kearah kebaikan,
tetapi kadang juga membawa kebaikan.[10]
Perbaikan kurikulum
biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, misalnya
metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap mengguankan kurikulum
yang berlaku.
Perubahan kurikulum
mengenai perubahan dasar-dasarnya baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau
cara-cara mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum berarti turut mengubah
manusia yaitu guru, pembina pendidikan dan merek-merek yang mengasuh
pendidikan. Itu sebabnya kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu
social change. Perubahan kurikulum,
juga disebut pembaruan atau inovasi kurikulum, tentu saja bermaksud untuk
mencapai perbaikan.[11]
Perubahan atau
pembaharuan kurikulum itu memiliki beberapa faktor atau komponen yang harus
dilibatkan. Tidak mungkin perubahan kurikulum itu bisa berjalan baik tanpa
diikuti oleh seluruh komponen sistem yang mendukung perubahan kurikulum
itu.inovasi atau pembaharuan kurikulum selama ini hampir dapat dipastikan
berarti menstrukturisasikan kurikulum yang ada untuk diganti dengan yang baru,
dengan perubahan yang sedemikian rupa sehingga struktur atau topik-topik, ruang
lingkup materi, dan metode pembelajaran ikut diganti.
Dalam kurikulum 2013
yang berbasis karakter dan kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk
menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Bedasarkan
asumsi-asumsi kurikulum 2013, dalam implementasi kurikulum 2013 dilakukan
penambahan beban belajar pada semua jenjang pendidikan sebagai berikut:[12]
Beban belajar di
SD/MI
Kelas I, II, dan III
masing-masing 30, 32. 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40
menit.
Beban belajar di
SMP/MTs
Dari semula 32
menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas, dengan lama belajar untuk setiap jam
belajarnya yaitu 40 menit.
Beban belajar di
SMA/MA
Kelas X menjadi 42
jam belajar, untuk kelas XI dan XII menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar
untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Kebijakan penambahan
ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik atau
mengembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Disamping
penambahan jam pelajaran, dalam implementasi kurikulum 2013 juga rencananya
akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru dalam
melaksanakan pembelajaran tematik
integratif.
Perbedaan esensial
kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum
mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah
atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab
tantanagan zaman yang terus berubah agar peserta didik mamapu bersaing di masa
depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan
kurikulum 2013 dapat dikaji perbedaannya dengan KTSP 2006 sebagaimana berikut.[13]
Perbedaan kurikulum
2013 untuk sekolah dasar adalah:
1. Tematik Integratif
Pemebelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada
tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan temauntuk kemudian dikombinasikan
dengan mata pelajaran lainnya.
2. Enam Mata Pelajaran
Untuk sekolah dasar, saat ini ada sepuluh mata pelajaran yang
diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam
mata pelajaran.
3. Pramuka sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013, pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib dan
itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada
satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk
meningkatkan layanan secara profesional, maka dalam implementasi pramuka
kemendikbud bekerjasama dengan kemenpora.
4. Bahasa Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu
bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana penghapusan ini didasari
oleh kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan
bahasa Indonesia. Ternyata, dalam kurikulum 2013 ini, bahasa Inggris menjadi
ekstra kurikuler bersama PMR, UKS, dan Pramuka.
5. Belajar di Sekolah Lebih Lama
Penambahan jam pelajaran merupakan isi dari perubahan kurikulum
baru yang mulai diterapkan bulan Juli 2013 untuk anak-anak SD.
Selanjutnya adalah
perbedaan esensial kurikulum SMP antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.[14]
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
|
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang
berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang
sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba ,
menalar
|
TIK adalah mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai
media pembelajaran mata pelajaran lain.
|
Adapun perbedaan esensial
kurikulum SMA/SMK dapat dilihat dalam tabel berikut:[15]
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain
|
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang
berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama,
yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar
|
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib,
peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama
terkait dasar-dasar pengetahuan , ketrampilan, dan sikap.
|
Penjurusan di SMK sangat detail (sampai keahlian)
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu detail, di dalamnya
terdapat pengelompokan peminatan dan pendalaman
|
Untuk menghadapi
perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata kelola dengan
cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Buku pedoman pembelajaran yang terdiri
dari buku guru dan buku siswa.
2. Guru dilatih untuk memahami pendayagunaan
sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
3. Pendampingan dan pemantauan oleh pusat
dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.[16]
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan yang dipaparkan di atas, penyusun makalah ini menyimpulkan bahwa:
1. Kurikulum
2013 adalah bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP
yang implementasinya dimulai tahun 2013 ini.
2. Landasan
kurikulum 2013 meliputi landasan filosofis, landasan yuridis, landaan
konseptual, landasan teoritis, dan landasan empiris. Sedangkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum 2013 adalah:
a. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu
pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasin sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c. Mata pelajaran merupakan wahana untuk
mewujudkan pencapaian kompetensi.
d. SKL dijabarkan darintujuan pendidikan
nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan global.
e. SI dijabarkan dari SKL
f. Standart proses dijabarkan dari SI
g. Standart Penilaian dijabarkan dari SKL, SI,
dan Standart Proses.
h. Standart Kompetensi Lulusan dijabarkan
kedalam Standart Inti
i.
Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang
dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
j.
Kurikuklum Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional,
daerah, dan satuan pendidikan
k. Proses pembelajaran diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
l.
Penilaian hasil belajar berbasis prosse dan produk
m. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific
approach).
3. Ada
tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan
pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
4. Stategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
Juli
2015: kelas I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
dari tahun 2013 – 2015
c. Pengembangan
buku siswa dan buku
pegangan guru dari tahun
2012– 2014
d. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru)
terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
e. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
5. Terdapat beberapa perubahan kurikulum dari
KTSP pada Kurikulum 2013, seperti penambahan jam pelajaran sesuai jenjang
pendidikan, KTSP yang dulunya berbasis kompetensi saja, sekarang pada kurikulum
2013 berbasis kompetensi dan karakter,
standart kompetensi lulusan dan lain sebagainya.
[1] Muhammad Nuh, Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 213
SD Kelas IV(Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjminan Mutu Pendidikan, 2013), hlm. 72.
[2] Anisah
Izzaty, Inovasi dalam Bidang Kurikulum 2013 dan mutu Pendidikan.,dalam
Http//Izzatyalmuhyi.blogspot.com (on line) diakses pada tanggal 5 Desember
2013.
[3] S. Hamid Hasan, Workshop/ kurikulum 2013 di SMP 19/materi
pelatihan IPS kur 2013/penyegaran narsum 2013/milenium 26-28 Juni 2013.
[4] Salinan lampiran Permendikbud
no. 67 tahun 2013 tentang kurikulum
SD, hlm. 6.
[5] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2013). hlm. 65.
[6] Tanpa Nama, Empat Belas Prinsip
Pembelajaran Kurikulum 2013, dalam
[7] Ahmad Aprillah, Implementasi Kurikulum, dalam
http://www.academia.edu (online) diakses pada tanggal 15-12-2013/14.28.
[8] Workshop
Kurikulum 3013 di SMP 19 Malang, 28 Sepember 2013, Dokumen Kurikulum 2013/ KEMENDIKBUD/
Desember 2012, hlm.18.
[9] Mulyasa,
Pengembangan..., hlm. 99-125.
[10] Muhammad Zaini, Pengembankugan Kurikulum (Yogyakarta:
TERAS, 2009) hlm. 161.
[11] S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara,
1995), hlm. 252.
[12]
Mulyasa. Pengembangan... hlm. 166.
[13] Ibid.,
hlm.170-171.
[14] Ibid.,
hlm. 172.
[15] Ibid.,
hlm. 172-173.
[16] Mulyasa, Pengembangan ..., hlm. 172-173.
terimakasih min. ijin kopas buat tugas ya.
BalasHapusmakasih gan berkat mu mahasiswa ngga terbebani kwkwkwkwkwk
BalasHapusterima kasih admin, ijin copas untuk tugas ya
BalasHapusIjin copas buat tugas ya..
BalasHapusTerima kasih infonya min mohon ijin copas buat tugas
BalasHapusterimakasih kak. mohon izin copas buat tugas ya....
BalasHapusthanks ya... ijin jd bahan perbandingan utk tugas...
BalasHapusijin ambil sedikit lmunya ya kak... semoga kakak sukses selalu
BalasHapus